Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pendataan Potensi Desa (Podes) 2024

Dirilis pada 03 Mei 2024Sensus dan Survey

Pendataan Potensi Desa (Podes) 2024 merupakan pendataan terhadap ketersediaan infrastruktur dan potensi yang dimiliki oleh setiap wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Podes adalah pendataan lengkap satu-satunya setingkat desa yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Podes 2024 akan menghasilkan data bagi keperluan pembangunan wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas, serta kondisi sosial-ekonomi di setiap desa/kelurahan.   Salah satu indikator dari Podes yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan adalah Indeks Kesulitan Geografis. Melalui indeks ini, data yang dihasilkan BPS dapat menjadi penilaian apakah suatu desa tergolong memiliki akses yang mudah atau sulit terhadap berbagai fasilitas publik.   Pendataan Podes 2024 dijadwalkan dilaksanakan pada 2 s.d 31 Mei 2024. Partisipasi aktif dari pemerintah daerah, baik tingkat desa/ kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/ kota, akan sangat diperlukan dalam proses pendataan Podes 2024, khususnya untuk wilayah Kabupaten Lampung Timur. Dalam hal ini BPS Kabupaten Lampung Timur telah berkoordinasi bersama Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Lampung Timur untuk menyukseskan jalannya pendataan Podes 2024. Partisipasi dan Koordinasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas data yang dihasilkan dari pelaksanaan pendataan Podes 2024 di Kabupaten Lampung Timur.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Lampung Timur

Jl. Lintas Timur, Desa Mataram Marga, Kec. Sukadana,
Lampung Timur 34194,
Telp (62-725) 7660014,
Mailbox: bps1804@bps.go.id
Fantastis (WA): s.bps.go.id/fantastis1804

Ikuti Kami
di Media Sosial