Pendataan Potensi Desa (Podes) 2024 merupakan pendataan
terhadap ketersediaan infrastruktur dan potensi yang dimiliki oleh setiap
wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota di
seluruh Indonesia. Podes adalah pendataan lengkap satu-satunya setingkat desa
yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Podes 2024 akan menghasilkan data
bagi keperluan pembangunan wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas, serta
kondisi sosial-ekonomi di setiap desa/kelurahan.
Salah satu indikator dari Podes yang sangat penting dalam
perencanaan pembangunan adalah Indeks Kesulitan Geografis. Melalui indeks ini,
data yang dihasilkan BPS dapat menjadi penilaian apakah suatu desa tergolong
memiliki akses yang mudah atau sulit terhadap berbagai fasilitas publik.
Pendataan Podes 2024 dijadwalkan dilaksanakan pada 2 s.d 31
Mei 2024. Partisipasi aktif dari pemerintah daerah, baik tingkat desa/
kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/ kota, akan sangat diperlukan dalam proses
pendataan Podes 2024, khususnya untuk wilayah Kabupaten Lampung Timur. Dalam
hal ini BPS Kabupaten Lampung Timur telah berkoordinasi bersama Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Lampung Timur untuk menyukseskan jalannya pendataan Podes 2024.
Partisipasi dan Koordinasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas data yang dihasilkan
dari pelaksanaan pendataan Podes 2024 di Kabupaten Lampung Timur.