Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Oktober 2019 mencapai US$249,02 juta, mengalami penurunan sebesar US$24,10 juta atau turun 8,82 persen dibandingkan ekspor September 2019 yang tercatat US$273,12 juta. Nilai ekspor Oktober 2019 ini jika dibandingkan dengan Oktober 2018 yang tercatat US$319,53 juta, mengalami penurunan sebesar US$70,51 juta atau turun 22,07 persen.
Lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan Oktober 2019 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; kopi, teh, dan rempah-rempah; batu bara; olahan dari buah-buahan/sayuran; dan bubur kayu/pulp.
Penurunan ekspor Oktober 2019 terhadap September 2019 terjadi pada dua golongan barang utama tersebut yaitu lemak dan minyak hewan/nabati turun 37,36 persen serta kopi, teh dan rempah-rempah turun 12,84 persen. Golongan barang utama yang mengalami peningkatan adalah batu bara, bubur kayu/pulp dan olahan dari buah-buahan/sayuran, masing-masing sebesar 43,43 persen, 24,56 persen, dan 0,33 persen.