Pendataan Potensi Desa (Podes) dilaksanakan tiga kali dalam 10 tahun. Berdasarkan hasil Podes 2018, di Provinsi Lampung tercatat ada 2.654 wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa, yang terdiri dari 2.446 desa, 205 kelurahan, dan 3 UPT/SPT. Podes 2018 juga mencatat Provinsi Lampung terdiri dari 228 kecamatan dan 15 kabupaten/kota.
Indeks Pembangunan Desa (IPD) menunjukkan tingkat perkembangan desa dengan status tertinggal, berkembang, dan mandiri. Hasil pengkategorian IPD menghasilkan desa tertinggal sebanyak 73 desa (2.98 persen), desa berkembang sebanyak 2.219 desa (90.72 persen), dan desa mandiri sebanyak 154 desa (7.43 persen).
Indeks Pembangunan Desa disusun berdasarkan lima dimensi, yaitu dimensi pelayanan dasar, dimensi kondisi infrastruktur, dimensi transportasi, dimensi pelayanan umum, dan dimensi penyelenggaraan pemerintah desa. Pada tahun 2018, semua dimensi penyusun IPD mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2014. Dimensi dengan kenaikan tertinggi adalah penyelenggaraan pemerintah desa, yaitu sebesar 9.94 poin. Sementara dimensi dengan kenaikan terkecil adalah pelayanan dasar, yaitu sebesar 2.17 poin.