Obat tradisional | adalah obat ramuan yang dibuat dari bagian tanaman, hewan, menyembuhkan penyakit maupun untuk memelihara kesehatan, obat ini dapat berbentuk bubuk, rajangan, cairan, tablet, kapsul, parem, obat gosok, dan lain-lain, obat ini biasanya dibuat oleh rumah tangga, penjaja jamu gendong, sinse, dukun, tabib, perusahaan jamu, pabrik farmasi, dan lain-lain. Untuk yang buatan pabrik farmasi atau perusahaan jamu, mempunyai nomor registrasi di Departemen Kesehatan (Depkes) dengan kode awal TR (Tradisional) misal pada berbagai merek jamu buatan dalam negeri, TRI (berbagai merek obat tradisional impor) misal pada berbagai merek obat tradisional impor, TRL (berbagai merek obat tradisional luar yang memperoleh lisensi)
|
Obyek Wisata | Obyek wisata adalah suatu obyek yang menjadi tujuan kunjungan wisatawan karena mempunyai
sumber daya tarik, baik alamiah, maupun buatan manusia, seperti keindahan alam/pegunungan,
pantai, fauna, flora, kebun binatang, bangunan kuno bersejarah, monumen-monumen, dan candi-candi. |
Official Connection Telephone | Official Connection Telephone adalah sambungan telepon yang digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan itu sendiri dan layanan publik, seperti telepon umum dan Wartel.
|
Operator Penerbangan Berjadwal | Operator penerbangan berjadwal adalah perusahaan penerbangan yang melakukan penerbangan
secara teratur dan tetap pada route tertentu untuk mengangkut penumpang, barang dan pos. |
Operator Penerbangan Non Komersial | Operator penerbangan non komersial adalah perusahaan penerbangan lainnya, seperti penerbangan
yang digunakan untuk instansi, pelatihan, dan olah raga. |
Operator Penerbangan Non Transportasi | Operator penerbangan non transportasi adalah perusahaan penerbangan di mana penerbangan yang
dilakukan tidak digunakan untuk mengangkut penumpang/barang, tetapi untuk keperluan lain,
seperti survei dan penyemprotan hama. |
Operator Penerbangan Tambahan | Operator penerbangan tambahan adalah perusahaan penerbangan di mana penerbangan yang
dilakukan hanya bisa menampung maksimum 15 penumpang dan dimaksudkan sebagai penunjang
penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal, termasuk air taxi. |
Operator Penerbangan yang Bergerak di Bidang Usaha Pengangkutan Udara | Operator penerbangan yang bergerak di bidang usaha pengangkutan udara adalah perusahaan
penerbangan. |
Operator Penerbangan Yang Tidak Bergerak di Bidang Usaha Pengangkutan Udara | Operator penerbangan yang tidak bergerak di bidang usaha pengangkutan udara adalah perusahaan
yang menggunakan pesawat terbang sebagai sarana pembantu dalam menjalankan kegiatannya. |
Operator Tidak Berjadwal | Operator penerbangan tidak berjadwal adalah perusahaan penerbangan yang melakukan
penerbangan sewaktu-waktu pada rute yang diperlukan untuk mengangkut penumpang, barang, dan
pos. Termasuk juga di sini adalah supplementary airline/air taxi operator yang dalam kegiatannya
dibatasi dengan kapasitas penumpang pesawat terbang tidak lebih untuk 15 orang. |