Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Provinsi Lampung bulan Juli 2018 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Timur

#SahabatData ingin bertanya terkait data BPS? konsultasi data statistik? bertanya terkait kegiatan BPS? tidak perlu risau dan bingung, hubungi kami melalui FANTASTIS di nomor WhatsApp 0811-60-1804-1 atau klik link Fantastis sekarang

TOLAK KORUPSI, GRATIFIKASI, DAN PUNGLI. Apabila anda menemukan, segera laporkan ke hotline pengaduan layanan publik kami (0725) 766014. BPS Kabupaten Lampung Timur Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Publikasi-publikasi BPS Kabupaten Lampung Timur dapat diunduh secara gratis melalui Menu Publikasi di sini.

Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Provinsi Lampung bulan Juli 2018

Tanggal Rilis : 7 Desember 2023
Ukuran File : 0.49 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang di Bandar Lampung selama Juli 2018 mencapai posisi 58,51%, naik 5,79 poin dibandingkan Juni 2018 yang tercatat 52,72%. TPK akomodasi lainnya di Juli 2018 tercatat 30,24% turun 0,11 poin dibanding Juni 2018 yang membukukan 30,35%.

Jumlah tamu selama Juli 2018 yang menginap di hotel bintang dan akomodasi lainnya (gabungan) mencapai 74.325 orang, terdiri dari 153 tamu asing dan 74.171 tamu domestik. Kondisi ini mengalami kenaikan sebanyak 7.349 orang (10,97%) dibandingkan Juni 2018 yang tercatat 66.975 orang.

Rata-rata lama tamu menginap kondisi Juli 2018 pada hotel bintang tercatat 1,31 hari tidak mengalami perubahan dibandingkan bulan sebelumnya. Sedangkan rata-rata lama menginap pada hotel/akomodasi lainnya selama Juli 2018 tercatat 1,16 hari mengalami penurunan 0,09 poin dibandingkan bulan Juni 2018.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Timur (BPS-Statistics of Lampung Timur Regency)Jl. Lintas Timur

Desa Mataram Marga

Kec. Sukadana

Lampung Timur 34194

Telp (62-725) 7660014

Mailbox: bps1804@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik