Maret 2018, Kota Bandar Lampung mengalami inflasi sebesar 0,11 persen karena adanya kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 133,25 pada Februari 2018 menjadi 133,40 pada Maret 2018. Enam kelompok pengeluaran mengalami inflasi di Kota Bandar Lampung, yaitu kelompok kesehatan mengalami inflasi sebesar 0,36 persen; kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,22 persen; kelompok bahan makanan sebesar 0,21 persen; kelompok sandang sebesar 0,11 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau; dan kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar masing-masing sebesar 0,02 persen. Sementara kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga tidak mengalami perubahan indeks (kenaikan maupun penurunan).
Sumbangan kelompok pengeluaran dalam pembentukan inflasi bulan Maret 2018, diantaranya kelompok bahan makanan sebesar 0,04 persen; kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan 0,03 persen; kelompok kesehatan 0,02 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar dan kelompok sandang masing-masing 0,01 persen. Sementara, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau; dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga tidak memberikan andil dalam pembentukan inflasi maupun deflasi.
Beberapa komoditi yang dominan memberikan andil dalam pembentukan inflasi diantaranya, cabai merah, bawang merah, bawang putih, bayam, sawi hijau, bensin, tomat sayur, daging ayam ras, kangkung, dan jengkol.