Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung bulan Desember 2017 naik sebesar 0,23 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Timur

TOLAK KORUPSI, GRATIFIKASI, DAN PUNGLI. Apabila anda menemukan, segera laporkan ke hotline pengaduan layanan publik kami (0725) 766014. BPS Kabupaten Lampung Timur Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Maklumat dan Standar Pelayanan Tahun 2025 sudah tersedia, Klik di sini untuk mengakses File nya

#SahabatData ingin bertanya terkait data BPS? konsultasi data statistik? bertanya terkait kegiatan BPS? tidak perlu risau dan bingung, hubungi kami melalui FANTASTIS di nomor WhatsApp 0811-60-1804-1 atau klik link Fantastis sekarang

Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung bulan Desember 2017 naik sebesar 0,23 persen

Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung bulan Desember 2017 naik sebesar 0,23 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 6 Desember 2023
Ukuran File : 0.44 MB

Abstraksi

NTP Provinsi Lampung Desember 2017 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (112,38), Hortikultura (NTP-H) (95,10), ; Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (104,68), Peternakan (NTP-Pt) (115,12), Perikanan Tangkap (110,62), dan Perikanan Budidaya (94,68). Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 107,35.

Sebagian subsektor mengalami penurunan NTP pada Desember 2017, kecuali tanaman pangan, hortikultura, dan perikanan budidaya. Secara rinci, subsektor pertanian tanaman pangan (1,02 persen), subsektor tanaman hortikultura (0,76 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (-0,12 persen), subsektor peternakan (-0,65 persen), subsektor perikanan tangkap (-0,33 persen), dan subsektor perikanan budidaya (0,12 persen). NTP Provinsi Lampung secara gabungan naik sebesar 0,23 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Timur (BPS-Statistics of Lampung Timur Regency)Jl. Lintas Timur

Desa Mataram Marga

Kec. Sukadana

Lampung Timur 34194

Telp (62-725) 7660014

Mailbox: bps1804@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik