Januari 2017, Rata-rata harga gabah (GKP) di petani naik 0,07 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Timur

#SahabatData ingin bertanya terkait data BPS? konsultasi data statistik? bertanya terkait kegiatan BPS? tidak perlu risau dan bingung, hubungi kami melalui FANTASTIS di nomor WhatsApp 0811-60-1804-1 atau klik link Fantastis sekarang

TOLAK KORUPSI, GRATIFIKASI, DAN PUNGLI. Apabila anda menemukan, segera laporkan ke hotline pengaduan layanan publik kami (0725) 766014. BPS Kabupaten Lampung Timur Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Publikasi-publikasi BPS Kabupaten Lampung Timur dapat diunduh secara gratis melalui Menu Publikasi di sini.

Januari 2017, Rata-rata harga gabah (GKP) di petani naik 0,07 persen.

Tanggal Rilis : 1 Desember 2023
Ukuran File : 0.87 MB

Abstraksi

  • Selama Januari 2017, Survei Harga Produsen Gabah mencatat 25 observasi. Observasi didominasi oleh kelompok gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP). Tidak dijumpai kelompok gabah kualitas Gabah Kering Giling (GKG).Harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp. 4.950,00 per kg pada gabah kualitas GKP     dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Harga gabah terendah mencapai Rp. 4.050,00 per kg pada gabah kualitas GKP yaitu Varietas IR64 terdapat di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Harga tersebut berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp. 3.700,00 per kg. Di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi Rp. 5.000,00 per kg pada gabah kualitas GKP yaitu Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, sedangkan harga gabah terendah kelompok kualitas GKP yaitu Rp. 4.150,00 per kg dengan Varietas IR64  terdapat di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Harga tersebut berada di atas HPP yaitu Rp. 3.750,00 per kg.
  • Harga gabah di tingkat petani maupun penggilingan naik di bulan Januari. Peningkatan rata-rata harga kelompok kualitas GKP di tingkat petani sebesar 0,07 persen dari Rp. 4.504,17 per kg menjadi Rp. 4.507,20 per kg, dan di tingkat penggilingan dengan kelompok kualitas yang sama naik sebesar 0,10 persen dari Rp. 4.596,46 per kg menjadi Rp. 4.601,20 per kg.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Timur (BPS-Statistics of Lampung Timur Regency)Jl. Lintas Timur

Desa Mataram Marga

Kec. Sukadana

Lampung Timur 34194

Telp (62-725) 7660014

Mailbox: bps1804@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik