Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung November 2022 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Timur

TOLAK KORUPSI, GRATIFIKASI, DAN PUNGLI. Apabila anda menemukan, segera laporkan ke hotline pengaduan layanan publik kami (0725) 766014. BPS Kabupaten Lampung Timur Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Maklumat dan Standar Pelayanan Tahun 2025 sudah tersedia, Klik di sini untuk mengakses File nya

#SahabatData ingin bertanya terkait data BPS? konsultasi data statistik? bertanya terkait kegiatan BPS? tidak perlu risau dan bingung, hubungi kami melalui FANTASTIS di nomor WhatsApp 0811-60-1804-1 atau klik link Fantastis sekarang

Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung November 2022

Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung November 2022Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 27 November 2023
Ukuran File : 1.78 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada November 2022 tercatat 56,98 persen, turun 4,80 poin dibanding TPK hotel pada Oktober 2022 yang tercatat sebesar 61,78 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2021, TPK hotel berbintang turun sebesar 1,28 poin.
Jumlah tamu selama November 2022 yang menginap di hotel berbintang mencapai 69.419 orang, terdiri dari 251 tamu asing dan 69.168 tamu domestik.  Kondisi  ini  mengalami  penurunan  sebanyak  3.555  orang  (4,87 persen) dibandingkan Oktober 2022 yang tercatat 72.974 orang.
Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan November 2022 tercatat 1,58 hari, turun 0,02 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada Oktober 2022 yang tercatat sebesar 1,60 hari
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Timur (BPS-Statistics of Lampung Timur Regency)Jl. Lintas Timur

Desa Mataram Marga

Kec. Sukadana

Lampung Timur 34194

Telp (62-725) 7660014

Mailbox: bps1804@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik