Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Agustus 2019 mencapai US$251,93 juta, mengalami peningkatan sebesar US$33,26 juta atau naik 15,21 persen dibandingkan ekspor Juli 2019 yang tercatat US$218,67 juta. Nilai ekspor Agustus 2019 ini jika dibandingkan dengan Agustus 2018 yang tercatat US$291,67 juta, mengalami penurunan sebesar US$39,74 juta atau turun 13,62 persen.
Lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan Agustus 2019 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; kopi, teh, dan rempah-rempah; batu bara; olahan dari buah-buahan/sayuran; dan karet dan barang dari karet.
Nilai impor Provinsi Lampung Agustus 2019 mencapai US$268,63 juta atau mengalami peningkatan sebesar US$82,42 juta atau naik 44,26 persen dibanding Juli 2019 yang tercatat US$186,21 juta. Nilai impor Agustus 2019 tersebut sedikit lebih tinggi US$2,61 juta atau naik tipis 0,98 persen jika dibanding Agustus 2018 yang tercatat US$266,02 juta.