Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Juli 2019 mencapai US$218,67 juta, mengalami peningkatan sebesar US$11,66 juta atau naik 5,63 persen dibandingkan ekspor Juni 2019 yang tercatat US$207,01 juta. Nilai ekspor Juli 2019 ini jika dibandingkan dengan Juli 2018 yang tercatat US$359,67 juta, mengalami penurunan sebesar US$141,00 juta atau turun 39,20 persen.
Lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan Juli 2019 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; kopi, teh, dan rempah-rempah; batu bara; olahan dari buah-buahan/sayuran; dan karet dan barang dari karet.
Peningkatan ekspor Juli 2019 terhadap Juni 2019 terjadi pada empat golongan barang utama yaitu batu bara naik 6,95 persen; olahan dari buah-buahan/sayuran naik 104,47 persen; karet dan barang dari karet naik 40,20 persen; dan kopi, teh dan rempah-rempah naik 74,34 persen. Satu-satunya golongan barang utama yang mengalami penurunan adalah lemak dan minyak hewan/nabati dengan penurunan sebesar 36,01 persen.