Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Maret 2019 mencapai US$220,06 juta, mengalami penurunan sebesar US$25,93 juta atau turun 10,54 persen dibandingkan ekspor Februari 2019 yang tercatat US$245,99 juta. Nilai ekspor Maret 2019 ini jika dibandingkan dengan Maret 2018 yang tercatat US$306,25 juta, mengalami penurunan sebesar US$86,19 juta atau turun 28,14 persen.
Lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan Maret 2019 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; batu bara; kopi, teh, dan rempah-rempah; ampas/sisa industri makanan; dan bubur kayu/pulp.
Nilai impor Provinsi Lampung Maret 2019 mencapai US$146,50 juta atau mengalami penurunan sebesar US$8,71 juta atau turun 5,61 persen dibanding Februari 2019 yang tercatat US$155,20 juta. Nilai impor Maret 2019 tersebut masih lebih rendah US$81,57 juta atau turun 35,77 persen jika dibanding Maret 2018 yang tercatat US$228,07 juta.