Angka Kemiskinan Provinsi Lampung September 2018 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Timur

TOLAK KORUPSI, GRATIFIKASI, DAN PUNGLI. Apabila anda menemukan, segera laporkan ke hotline pengaduan layanan publik kami (0725) 766014. BPS Kabupaten Lampung Timur Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Publikasi-publikasi BPS Kabupaten Lampung Timur dapat diunduh secara gratis melalui Menu Publikasi di sini.

#SahabatData ingin bertanya terkait data BPS? konsultasi data statistik? bertanya terkait kegiatan BPS? tidak perlu risau dan bingung, hubungi kami melalui FANTASTIS di nomor WhatsApp 0811-60-1804-1 atau klik link Fantastis sekarang

Angka Kemiskinan Provinsi Lampung September 2018

Angka Kemiskinan Provinsi Lampung September 2018Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 23 Januari 2019
Ukuran File : 0.79 MB

Abstraksi

Pada bulan September 2018, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Lampung mencapai 1.091,60 ribu orang (13,01 persen), berkurang sebesar 5.45 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2018 yang sebesar 1.097,05 ribu orang (13,14 persen).

Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2018 sebesar 9,27 persen turun menjadi 9,06 persen pada September 2018. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2018 sebesar 14,76 persen turun menjadi 14,73 persen pada September 2018.

Peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Sumbangan Garis Kemiskinan makanan terhadap Garis Kemiskinan pada September 2018 tercatat sebesar 74,88 persen. Kondisi ini sama dengan kondisi Maret 2018.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Timur (BPS-Statistics of Lampung Timur Regency)Jl. Lintas Timur

Desa Mataram Marga

Kec. Sukadana

Lampung Timur 34194

Telp (62-725) 7660014

Mailbox: bps1804@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik