Selama Desember 2016, Survei Harga Produsen Gabah mencatat 24 observasi. Observasi didominasi oleh kelompok gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP). Tidak dijumpai kelompok gabah kualitas Gabah Kering Giling (GKG). Harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp. 4.880,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Harga gabah terendah mencapai Rp. 4.000,00 per kg pada gabah kualitas GKP yaitu Varietas IR64 terdapat di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Harga tersebut berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp. 3.700,00 per kg.
Di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi Rp. 5.005,00 per kg pada gabah kualitas GKP yaitu Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, sedangkan harga gabah terendah kelompok kualitas GKP yaitu Rp. 4.100,00 per kg dengan Varietas IR64 terdapat di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Harga tersebut berada di atas HPP yaitu Rp. 3.750,00 per kg.
Harga gabah di tingkat petani maupun penggilingan naik di bulan Desember. Hal ini disebabkan berlalunya masa panen raya . Peningkatan rata-rata harga kelompok kualitas GKP di tingkat petani sebesar 3,44 persen dari Rp. 4.354,58 per kg menjadi Rp. 4.504,17 per kg, dan di tingkat penggilingan dengan kelompok kualitas yang sama naik sebesar 3,35 persen dari Rp. 4.447,29 per kg menjadi Rp. 4.596,46 per kg.